“MEMADAMKAN API ”
DALAM PERUT DI BULAN
“SANTUNAN ANAK YATIM”
“Anak
yatim” adalah anak yang belum baligh (dewasa dan mandiri) yang
ditinggal mati oleh bapaknya (sedangkan “piatu” ialah yang ditinggal mati oleh
ibunya).
Anak yatim
ada yang memiliki harta kekayaan (warisan dari almarhum orang tuanya) dan ada
yang miskin (tidak mendapat warisan dari almarhum orang tuanya).
Mengurus anak
yatim yang berharta, maka fokus utamanya ialah menjaga, melindungi dan
membela hartanya. Dan setelah anak yatim itu dewasa dan mandiri, maka hartanya itu
harus diserahkan kepadanya.
Adapun
terhadap anak yatim yang miskin, maka fokus utamanya ialah memberinya
makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan
lainnya, sampai dia menjadi dewasa dan mandiri.
Permasalahannya
yang banyak terjadi ialah:
Banyak
orang yang memanfaatkan dan memakan harta anak yatim: baik itu yang berupa
harta warisan dari orang tuanya, ataupun berupa dana-dana sumbangan dari
donatur dan pihak-pihak lainnya!
Ironisnya,
menyantuni anak yatim hanya dengan rupiah 20.000,- – 50.000,-, tapi
memanfaatkan status anak yatim dan memakan hartanya hingga bernilai puluhan
bahkan ratusan juta rupiah!
Apakah belum sadar kalau ada api yang masuk ke dalam perut
ini ?!
Firman
Alloh ‘Azza wa Jalla:
“Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zholim,
sesungguhnya
mereka itu memakan ke dalam perut mereka itu adalah api,
dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.”
(QS.
An-Nisa: 10).
Oleh karena
itu, mari jaga dan bela harta dan diri anak yatim itu sesuai aturan Alloh,
bukan untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan materi duniawi. Semoga bisa
memadamkan api yang masuk ke dalam perut ini...!!!
Untuk lebih
lengkapnya lagi, baca: MAKAN API (bagian 1) di:
sabdaalqushwa.blogspot.com .
Barokallohu
lii wa lakum...
********
No comments:
Post a Comment