Friday, July 10, 2020

KONFLIK (3) LAUT CHINA SELATAN


BEGINI SEHARUSNYA AKTING INDONESIA

SEBAGAI AKTOR PROFESIONAL

 


Maling teriak “maling”!

Begitulah yang sering terjadi, tentang seorang maling dalam menutupi aksi dirinya yang sebenarnya. Sebab, jika maling mau mengakui kesalahan dirinya, niscaya penjara penuh dengan para maling itu!

Seperti itulah yang tengah terjadi di kawasan Laut China Selatan (LCS) itu saat ini...

           Sampai hari ini, RRC belum pernah mengakui bahwa keinginannya untuk menguasai kawasan LCS itu karena tertarik dengan aset harta karun yang terpendam dalam perairannya. Alasannya justeru klasik berdasarkan perjalanan historis nenek moyangnya zaman dulu.

Sama halnya dengan AS. Negeri Paman Sam ini berdalih, bahwa keterlibatannya dalam konflik di LCS itu ialah karena kawasan tersebut merupakan zona internasional yang tidak boleh dikuasai oleh satu negara manapun di dunia ini.

Apapun alasan mereka itu, yang jelas hanya diri mereka dan Tuhan yang mengetahui kepentingan apa yang tersimpan dalam hati mereka masing-masing.

Maka, jika Indonesia sudah bisa meraba arah diplomasi mereka itu, cukuplah sambil tersenyum menanggapinya agar tidak banyak waktu dan energi yang terbuang sia-sia, dan selalu konsen berjaga-jaga di garis perbatasan perairan LCS itu.

 

Beginilah seharusnya akting Indonesia dalam drama panas di kawasan LCS tersebut...

1.      Sebagai penonton yang cerdas, yang berdiri di garis perbatasan di antara perairan LCS dengan Indonesia, sambil selalu waspada berjaga-jaga untuk mengantisipasi meluasnya konflik memasuki wilayah Indonesia.

2.      Bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu pihak manapun, agar tetap bisa melakukan komunikasi dan diplomasi kepada pihak manapun yang sedang berseteru untuk mencari solusi yang terbaik.

3.      Tidak bisa diintimidasi oleh pihak manapun agar mau mengikutinya, dan berusaha meyakinkan agar pihak-pihak yang berseteru itu mau memahami posisi Indonesia.

4.      Memisahkan dan menempatkan urusan hutang atau jasa-jasa lainnya pada tempat yang sesuai aturannya, dan tidak mengaitkannya dengan urusan politik, keamanan dan kedaulatan negara.

5.      Merasa puas dengan potensi kekayaan negeri sendiri, sehingga menahan diri untuk tidak terlibat dalam drama panas perebutan harta karun terpendam itu yang belum tentu bisa menguntungkan dan mengenyangkan.

6.      Berusaha sendiri atau mengajak negara-negara lain agar mau mencarikan solusi selain dengan kekuatan senjata, sehingga tidak terjadi peperangan yang bisa menimbulkan kerusakan dan kerugian di mana-mana.

7.      Memperkuat persatuan di dalam negeri agar elemen bangsa menyadari pentingnya mempertahankan dan menjaga keutuhan negeri milik sendiri ini. Sebab, siapapun yang keluar sebagai pemenang dari konflik tersebut, niscaya akan membawa perubahan kebijakan yang belum tentu sesuai dengan arah keinginan bangsa Indonesia.

8.      Sebagai bangsa yang sebagian besar memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sudah seharusnya banyak berdoa untuk perdamaian dan kebaikan seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Nah, setidaknya seperti itulah akting elok (good acting) yang harus dimainkan oleh Indonesia di pentas perairan LCS yang sedang tersulut konflik membara itu.

Meskipun Indonesia bukan negara adidaya atau super power, tapi harus dihargai dan dihormati oleh negara-negara lain sehingga mereka segan dan menahan diri untuk mengganggu, merusak dan merugikan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini!

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi NKRI tercinta ini. Aamiin...

**********

No comments:

Post a Comment