Sunday, July 12, 2020

KONFLIK (4) LAUT CHINA SELATAN : NATUNA MENJADI INCARAN


NATUNA MENJADI INCARAN

 

Kepulauan Natuna adalah wilayah kabupaten yang termasuk ke dalam Provinsi Riau. Keberadaannya satu hamparan dengan bentangan Laut China Selatan, yakni sebelah utara menjorok ke arah barat laut dari pulau Kalimantan. Luas total daratan dan lautan 264.198,37 km persegi: daratan 2.001, 30 km2 dan lautan 262.197,07 km2

Potensi kekayaan alam yang dimiliki Kepulauan Natuna cukup menggiurkan mata dunia. Di antaranya ialah:

1.      Berada di perlintasan strategis perdagangan dunia.

2.      Perikanan pertahun: 504.212,85 ton (setara 50% dari pengelolaan perikanan Indonesia).

3.      Penghasil ikan pelagis: 327.976 ton pertahun dan ikan demersal: 159.700 ton pertahun.

4.      Minyak bumi tersimpan: 14.486.470 barel.

5.      Gas alam: 112.356.680 TCF.

6.      Gas alam D-Alpha di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) jarak 225 km menyimpan: 222 triliun kaki kubik (TCF, triliun cubic feet), terbesar di Asia Pasifik.

Yang selalu mengusik keberadaan Kepulauan Natuna ialah RRC hingga saat ini (2020). Perhatikan Nine Dash Line (Sembilan Garis Putus-putus) bikinan RRC itu mengambil sebagian wilayah perairan Natuna.

Konflik mengenai Kepulauan Natuna dengan RRC sempat memuncak kembali di awal 2020. Klaim RRC terhadap Natuna berdasarkan peta Nine Dash Line-nya itu.

       Tapi pihak Indonesia membantah bahwa klaim RRC itu tidak sah. Indonesia tetap menegaskan bahwa Kepulauan Natuna adalah milik NKRI sampai kapanpun.

Memasuki pertengahan 2020, sengketa Natuna dengan RRC itu mereda. RRC siap bekerjasama untuk menyelesaikan masalah Natuna itu.

Dan setelah itu, Indonesia makin memperkuat kepemilikan terhadap Kepulauan Natuna dan melakukan penjagaan lebih ketat di kawasan teritoriti Indonesia itu.

Penegasan Presiden Joko Widodo menjadi harga-mati tentang wilayah Natuna itu, bahwa klaim RRC terhadap Natuna itu salah, karena Natuna itu berada dalam teritoriti Indonesia dan kedaulatan itu tidak bisa ditawar-tawar!

Hal tersebut mengindkasikan dengan kuat, bahwa kepemilikan Kepulauan Natuna itu tidak boleh diganggu-gugat lagi dan tidak akan dibiarkan lepas dari NKRI apapun alasannya !!!

Semoga Indonesia tetap bersatu dan jaya selamanya...

 

**********

No comments:

Post a Comment